Saturday, February 23, 2013
MUSLIM YANG MENGALAHKAN PERANCIS SEORANG DIRI
Namanya Rasyid Nikaz, seorang pengusaha perancis (keturunan AlJazair) yang dengan ringannya membayar denda bagi muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia. Sebagaimana kita tahu perancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis mengenakan cadar, dan bagi muslimah yang tertangkap petugas memakainya maka akan dikenakan denda.
Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar. Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: “Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.
Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
SIAPA SUAMI WANITA DI SURGA?
“Jika sampai waktunya, ketika jantung saya berhenti berdetak… Saya siap dan tidak takut meninggalkan dimensi saat ini, karena saya akan kembali bertemu Ainun. Insya Allah…” (BJ. Habibie)
Sebuah ungkapan cinta suci, sebuah pernyataan cinta sejati yang abadi. Apapun kata orang, Bapak Habibie selalu membuat kagum saya…
Namun, ada pertanyaan: "Apa iya, seseorang yang sudah menikah di dunia akan kembali bertemu istri atau suaminya kelak di akhirat?"
Untuk menjawab pertanyaan ini, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjawabnya. Dia berfirman:
“Dan barangsiapa mengerjakan amal yang shalih, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam Surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab.” (QS. Al-Mu’min: 40)
“(yaitu) Surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang shalih dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya…” (QS. Ar-Ra’d: 23).
Demikianlah orang-orang mukmin hidup di Surga bersama dengan pasangannya. Dan seluruh penduduk Surga akan hidup bersama suami atau istri mereka, dan tidak ada satu pun yang membujang (tidak menikah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dan di dalam Surga tidak ada orang yang membujang (tidak menikah).” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5062).
Sungguh sangat beruntung bagi laki-laki shaleh yang dikehendaki Allah subhanahu wa ta’ala menjadi penghuni surga. Bagi mereka disediakan bidadari-bidadari yang belum disentuh oleh siapapun. Bidadari-bidadari yang tidak terbayangkan kecantikannya. Dan – dengan izin Allah - ia pun akan bertemu kembali dengan isterinya yang shalihah di dunia. Subhanallah…
Lalu ada pertanyaan, “Jika laki-laki di Surga mendapatkan bidadari, lalu apakah yang didapatkan oleh wanita?”. “Apakah ada bidadara Surga?”
Lebih jauh lagi, “Benarkah seorang istri akan berjumpa lagi dengan suaminya di dunia? Bagaimana jika seorang wanita menikah lagi setelah suami pertamanya meninggal dunia, apakah wanita itu kelak di akhirat akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir?”
Keadaan wanita di dunia ada enam:
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
Untuk menjelaskan keadaan-keadaan diatas, saya kutip penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah.
1. Apabila wanita tersebut meninggal sebelum menikah,maka di surga kelak Allah subhanahu wa ta’ala akan menikahkan wanita tersebut dengan dengan seorang laki dari penduduk bumi berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Dari Muhammad berkata: “Apakah mereka saling berbangga atau saling mengingatkan: kaum laki di surga lebih banyak atau wanita? Maka Abu Hurairah berkata: Bukankah Abul Qasim shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kelompok pertama yang masuk surga menyerupai bentuk bulan purnama, kemudian yang berikutnya secerah cahaya bintang di langit, setiap orang di sana memiliki dua orang istri, di mana dia dapat melihat sumsum mereka dari balik dagingnya. Dan di surga tidak ada bujangan” (HR Muslim No. 5062)
Syaikh Utsaimin berkata: “Apabila wanita tersebut belum pernah menikah di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki yang disukainya di surga. Karena kenikmatan di surga tidak hanya terbatas untuk kaum laki saja, namun juga untuk kaum laki dan wanita, di mana yang termasuk kenikmatan: adalah menikah.
2. Kondisi nomor satu di atas juga berlaku bagi wanita yang meninggal namun bercerai.
3. Kondisi nomor satu di atas berlaku pula bagi wanita yang suaminya bukan termasuk penghuni surga.
Syaikh Utsaimin berkata: “Apabila wanita tersebut termasuk ahli surga dan belum menikah, atau suaminya bukan termasuk ahli surga, maka apabila dia masuk surga maka di surga ada kaum laki-laki yang belum menikah sebelumnya, maka dia menikah dengan salah satu wanita tersebut.
4. Adapun wanita yang meninggal setelah menikah –dia termasuk ahli surga– maka dia menikah dengan mantan suaminya di dunia.
5. Adapun wanita yang suaminya meninggal lalu dia tidak menikah lagi setelah itu sampai dia meninggal maka wanita itu menjadi istrinya di surga.
6. Adapun wanita yang suaminya meninggal lalu dia menikah lagi sesudahnya maka wanita tadi menjadi istri bagi suaminya yang terakhir meskipun wanita tadi sudah berkali-kali menikah, maka sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Dari Maimun bin Mihran berkata: Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu melamar istri Abu Darda’, namun dia tidak menerimanya dan berkata: Aku mendengar Abu Darda’ berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita bersama suaminya yang terakhir,” dia berkata: dan aku tidak ingin pengganti untuk Abu Darda’ (Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu Ali Al-Harrani Al-Qusyairi dalam Tarikhul Riqqah (2/39/3) Silsilah Al-hadits Ash-Shahihah karangan Syaikh Albani 3/25).
Juga berdasarkan perkataan Hudzaifah radhiyallahu anhu kepada istrinya:
Dari Hudzaifah radhiyallahu anhu berkata kepada istrinya: “Jika kamu ingin menjadi istriku di surga maka jangan menikah lagi sesudahku: karena wanita di surga bersama suaminya yang terakhir di dunia oleh karena itu Allah mengharamkan kepada istri-istri Nabi untuk menikah lagi sesudahnya karena mereka adalah istri-istri Beliau di surga,” (dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunannya (7/69-70)).
Sebagian mungkin berkata: bahwa dalam doa jenazah kita mengucapkan: "Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya."
Tapi apabila dia menikah, bagaimana kita mendoakannya sedangkan kita tahu bahwa suaminya di dunia adalah suaminya di surga dan apabila dia belum menikah maka di mana suaminya?
Jawabannya: Sebagaimana dikatakan Syaikh Utsaimin rahimahullah: Jika dia belum pernah menikah maka yang dimaksud yang lebih baik dari suaminya adalah suami yang telah ditentukan untuknya jika dia masih hidup, adapun jika dia pernah menikah maka yang dimaksudkan yang lebih baik dari suaminya yakni lebih baik dalam sifatnya di dunia karena pergantian adalah dengan mengganti zatnya sebagaimana jika kita menukar seekor kambing dengan unta misalnya, begitu juga dengan menggantikan sifatnya sebagaimana seandainya saya berkata kepada anda (semoga Allah mengganti kekufuran orang ini dengan keimanan), begitu pula seperti dalam firman Allah Ta’ala:
"(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa" (Qs. Ibrahim 48).
Maksudnya buminya tetap bumi yang sama, akan tetapi dibentangkan dan langit pun tetap langit yang sama akan tetapi dibelah. Wallahu a’lam…
“Jika suamiku di surga adalah suami terakhirku di dunia, bagaimana jika aku menikah lagi namun aku ingin bersama dengan suamiku yang pertama karena aku sangat mencintainya..?”
Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasannya..
Syaikh Muhammad Ali Firkaus hafizhahullah, beliau ditanya oleh seorang wanita: “Setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak.
Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:
"Seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."
Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu 'anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?
Beliau menjawab:
Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
"Seorang wanita bersama suami terakhirnya."
(Dikeluarkan Ath-Thabrani dalam "Al-mu'jam Al-Ausath" (3/275), dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275))
Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:
"Jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."
(HR.Tirmidzi no. 1108, Baihaqi no. 13863; dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu ‘anhu, dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwaa' (6/266).)
Dan juga mengamalkan kaedah ushul fiqh yang berbunyi:
"Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."
Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
"Wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka." (HR. ath- Thabrani)
Lengkapnya hadits ini sebagai berikut:
Suatu hari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam (tentang bidadari di surga), “Ya Rasulullah, jelaskan kepadaku huurun ‘iin?” (Terdapat dalam QS. Ad-Dukhan: 54, Ath-Thur: 20, dan Al-Waqi’ah: 22)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Huurun sangat jelas putih dan hitam serta bulat matanya. Bahkan bulu matanya bagai sayap burung”
Bertanya Ummu Salamah, “Fihinna khairaatun hisaan?” (Terdapat dalam QS. Ar-Rahman: 70)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Baik akhlak dan budi pekertinya dan cantik wajahnya”
Bertanya Ummu Salamah, “Ka annahunna baidhum-maknuunun?” (Terdapat dalam QS. As-Shaaffat: 49)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Halus kulitnya bagaikan putih telur yang ada di dalam telur”
Bertanya Ummu Salamah, “Uruban atraaba?” (Terdapat dalam QS. Al-Waqi’ah: 37)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Mereka yang mati di dunia telah tua Bangka dan ompong, kisut keriput, akan diciptakan Allah menjadi gadis cantik yang sangat disayang dan semua sebaya usianya”.
Bertanya Ummu Salamah, “Ya Rasulullah, wanita di dunia lebih afdhal ataukah bidadari?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Wanita di dunia lebih afdhal daripada bidadari, klebihannya yang diluar daripada yag di dalam”
Bertanya Ummu Salamah, “Mengapa demikian?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Karena shalat, puasa dan ibadah mereka kepada Allah azza wa jalla. Allah memberi mereka kecantikan dari nur di wajahnya dan badannya bagaikan sutera halus, putih kulit bebrbaju hijau, perhiasannya kuning berhias permata, sisirnya dari emas sambil bernyanyi, ‘Kamilah yang kekal, tidak akan mati selamanya, kami yang rela tidak akan membenci selamanya, bahagialah orang yang mendapatkan kami, dan kami untuknya’”.
Bertanya Ummu Salamah, “Ya Rasulullah, seorang wanita yang kawin dua, tiga, empat kali kemudian ia mati dan masuk surga, ia bersama yang mana?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ia diberi hak memilih, kemudian ia memeilih diantara akhlak dan budi pekertinya. Dan berkata, ‘Inilah yang terbaik akhlaknya, maka kawinkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, baik budi dan akhlak itu telah memborong keuntungan dunia dan akhirat”
(HR. Thabrani, Lihat Tafsir Ibnu Katsir, jilid VIII. Hadits ini DHA’IF, dikeluarkan Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (23/367), dan dalam Al-Ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu ‘anha. Berkata Al-Haitsami dalam "Majma' az-Zawaaid" (7/255): "Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah. Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Syaikh Al-Albani dalam "Dha'if at-Targhib wat-Tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan Ath-Thbarani dalam "Al-Kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya.")
Hanya saja, mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala:
"Di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa." (QS.Az-Zukhruf: 71)
Maka dia diberi pilihan sehingga dia pun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:
"Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)." (QS.Yasin: 56)
Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama, akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang, saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ruum:21)
Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah subhanahu wa ta’ala mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:
"Tidak ada bujangan di dalam surga." (HR. Muslim, dan Ahmad dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)
Wallahu’alam… Dan ilmu ada disisi Allah. Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Apapun ketetapan dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah sebaik-baik ketetapan dari-Nya. Dan tidaklah kita patut mempertanyakannya…
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai keadaan wanita di surga kelak. Semoga hal ini dapat menjadi motifasi kita untuk meningkatkan keta’atan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bersemangat dalam ber-amar ma’ruf nahi mungkar, bersegera dalam bertaubat, berbuat baik dan beramal shalih, dan senantiasa istiqamah dan berada pada jalur fastabiqul khairat… Aamiin…
Mohon maaf bila kurang berkenan, kebenaran adalah mutlak milik Allah subhanahu wa ta’ala…
Alhamdulillah.. Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat.
Wallahu’alam bishshawwab
Billahi Taufiq wal Hidayah
Semoga Bermanfaat..
Pria ini tetap menjaga tilawah qurannya..
SUBHANALLAH...di tengah kesibukannya sebagai buruh di pom bensin....Pria ini tetap menjaga tilawah qurannya....Masya Allah.
"Innallaaha yarfa'u bihaadzal kitaabi aqwaaman wayadho'u bihil akhoriin. "Sesungguhnya Allah dengan Al-Qur'an ini telah mengangkat derajat suatu bangsa dan dengan Al-Qur'an ini pulalah Allah akan menjatuhkan bangsa lainnya." (HR.Muslim)
-----
Semoga Bermanfaat dan Dapat Diambil Ilmu & Hikmahnya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat KHUSUS MUSLIMAH note ini bermanfaat ....
========================================================================
PENJUAL MIE INI, LELAH DAN DIAMNYA BUKAN TIDUR
Seorang laki-laki dan 4 kawannya terlihat sangat menikmati mie disela jam istirahat siang.
Laki-laki tersebut dan kawannya ingin menambah cakar dan daun bawang.
Tapi mereka membalikkan badan, tidak jadi nambah karena pak penjual mie tertidur.
Tiba-tiba...
Penjual Mie : "Mau nambah apa Mas?"
"Ternyata tidak tidur", bisik laki-laki itu dalam hati. Laki-laki itupun melanjutkan pesanannya.
Setelah melayani, bapak itu kembali tertunduk seperti tidur.
Selesai makan saat akan membayar, laki-laki itu melontarkan pertanyaan sok akrab.
Pembeli : "Lelah ya pak?"
Penjual Mie : "Enggak, biasa aja mas.."
Pembeli : "oh, ngantuk ya pak?"
Penjual Mie : "Nggak.. Saya sedang menghafal dan nanti sore ujian..."
Dan ternyata bapak penjual mie itu adalah salah satu jamaah masjid yang setiap pagi dan sore terlihat aktif ikut mengaji hafalan Al-Quran.
Subhaanallaah... :')
Bagaimana dengan Anda??
"Diam kita bukan ketika tidur saja melainkan dalam diam kita bisa menyelesaikan tugas dan terus menyebutNya."
-----
Semoga Bermanfaat dan Dapat Diambil Ilmu & Hikmahnya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat KHUSUS MUSLIMAH note ini bermanfaat ....
========================================================================
DILARANG BAKAR UANG !!
Ketika kita melihat seseorang yang membakar uang, maka spontan kita akan terkejut, dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak waras. Sebab di era sekarang ini, mencari uang mempunyai tantangan yang berat dan susah. Maka wajar saja jika hal tersebut menjadi pemandangan yang aneh bin ajaib. Namun sesuatu yang aneh itu bisa disulap oleh setan menjadi sesuatu yang baik di mata manusia. Maka pada hari ini banyak terlihat orang-orang yang membakarrokok. Padahal hakikatnya ia telah membakar uang sendiri, tanpa sadar !
Sudah lama rokok menjadi bahan perdebatan di antara kaum muslimin. Padahal hukumnya amat jelas dan tegas di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang haramnya rokok. Sebab Islam adalah agama yang sempurna; tak ada satupun kesamaran di dalamnya. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS. An-Nahl: 89).
Allah telah menjelaskan segala sesuatu dalam agama ini dengan jelas. Bahkan perkara yang nampak sepele pun telah diterangkan dalam agama ini, sehingga kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisiy, “ Sungguh Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai masalah tata cara buang air” , lalu Salman berkata,
فَقَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Benar, sungguh beliau telah melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, melarang kami cebok dengan tangan kanan, melarang kami cebok kurang dari tiga batu, dan melarang kami cebok dengan kotoran dan tulang”. [HR. Muslim (262)]
Perkara yang dianggap sepele saja -seperti tata cara buang air-, itu dijelaskan dan memiliki hukum di dalam agama; apalagi rokok !! Banyak diantara kaum muslimin menyangka bahwa haramnya rokok tak ada dalilnya dalam agama. karenanya, kami akan bawakan sisi pengharaman rokok beserta dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah:
(1) Rokok adalah Sesuatu yang Khobits (Buruk)
Sungguh Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan bagi kita segala yang buruk dan menghalalkan sesuatu yang baik lagi bermanfaat. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS. Al-A’raaf: 157).
Syaikh Ibnu Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Allah mengharamkan bagi mereka segala yang buruk baik berupa makanan, minuman, jenis-jenis pernikahan, perbuatan, maupun ucapan”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 305)]
Jadi, Allah mengharamkan bagi kita segala yang buruk dan berbahaya, seperti khomer (minuman keras), ganja, serta semua jenis NARKOBA. Adapun rokok, jelas keburukannya, seperti rokok bisa merusak gigi, merusak paru-paru, dan organ tubuh lainnya..
(2) Merokok termasuk Pemborosan Harta
Harta adalah nikmat yang Allah berikan kepada kita, dan juga ujian bagi manusia; apakah ia mensyukurinya atau tidak. Kita banyak melihat manusia membanting tulang untuk mendapatkannya, bahkan terkadang sebagian orang tidak mempedulikan halal-haramnya, yang penting kebutuhannya terpenuhi!! Dibalik susahnya harta, sebagian orang justru membuang dan membakarnya dalam bentuk rokok, tanpa guna. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar”. (QS. Al-Anfaal: 28)
Karenanya, Allah memerintahkan para hamba untuk menggunakan harta sebaik-baiknya dan tidak menghamburnya. Sebab semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)”. (QS. At-Takaatsur: 8).
Merokok termasuk perbuatan menghambur-hamburkan harta, tanpa faedah sedikitpun. Banyak orang yang tak mampu mencukupi kebutuhan hidup dan keluarganya, karena digunakan untuk beli rokok. Andai para tukang rokok memanfaatkan uang rokoknya untuk hal yang bermanfaat, niscaya uang itu amat membantunya untuk bisa membeli rumah, kendaraan, menikah, bahkan naik haji. Tapi, setan lihai dalam merayu manusia hingga mayoritas orang jatuh dalam perangkapnya. Mereka menghambur-hamburkan hartanya dan lalai dari larangan-Nya. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(QS. Al-Israa’: 26-27)
Wahai kaum muslimin, apakah kalian ridho kalau digolongkan sebagai pemboros dan menjadi saudara setan?!
(3) Merokok = Membunuh Diri Sendiri secara Perlahan
Bunuh diri adalah perbuatan yang tercela dalam Islam, baik secara langsung -seperti bom bunuh diri, minum racun, gantung diri-, maupun secara tidak langsung, seperti meneguk minuman keras, narkoba, dan ROKOK. Sebab Allah memerintahkan kita untuk mencari sebab-sebab keselamatan demi kebahagian hidup kita. Karenanya, Allah memerintahkan kita makan agar kita tidak binasa. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah”. (QS. Al-Baqarah: 172)
Adapun rokok, ia justru merugikan kesehatan, dan lambat laun akan mengantarkan pemakainya pada kematian. Seluruh dokter, perusahaan, pemerintah, bahkan seluruh manusia SEPAKAT bahwa merokok dapat merusak kesehatan. Para dokter menyatakan bahwa rokok adalah faktor utama timbulnya kanker pangkal tenggorokan, kanker paru-paru, serangan jantung, TBC, luka lambung, keguguran janin, dan lain-lain. Bahkan para dokter menyatakan bahwa rokok bisa memperpendek usia 4-15 tahun. Bagaimana tidak, sebatang rokok yang dibakar akan mengeluarkan sekitar 4000 bahan kimia, seperti nikotin, gas karbon monooksida, nitrogen oksida, hidrogen, amonia, akrolin dan lain-lain.
Jadi, semakin tinggi kadar bahan kimia dalam satu batang rokok, maka semakin besar pula kemungkinan seseorang menjadi sakit. Setiap golongan penyakit berhubungan dengan bahan tertentu, contohnya kanker paru-paru dihubungkan dengan kadar tar; penyakit jantung dihubungkan dengan gas karbon monooksida, nikotin dan lain-lain. Oleh sebab itu, tidak pantas bagi seorang muslim untuk mengkonsumsi barang berbahaya ini, apalagi menjadikannya sebagai “teman hidup”dan “lambang persahabatannya”.Rokok itu tidak memberi manfaat, bahkan justru membinasakan. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسَلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالاَ يَعْنِيْهِ
“Diantara baiknya keislaman seseorang, ia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya”.[HR.At-Tirmidzi(2
Kewajiban seorang muslim adalah menjaga nikmat kesehatan dan memanfaatkannya dalam ketaatan, karena Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
” Ada dua nikmat yang dilalaikan dleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang”. [HR. Al-Bukhoriy (6412)]
Ketahuilah, kesehatan adalah mahkota yang berada di kepala orang-orang yang sehat. Tidak ada yang mengetahui nilainya, kecuali orang-orang yangsakit. Sesuai tabiat, manusia selalu berusaha menjaga kesehatannya dan lari dari segala macam penyakit yang kecil maupun yang besar. Tapi anehnya, ada orang yang berusaha untuk membunuh diri sendiri dengan merokok. Hampir tak satu organ pun yang selamat dari efek dan bahaya rokok. Tidakkah kita mendengar firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayangkepadamu”.(QS. An-Nisaa : 29).
Penafsir Jazirah Arab, Syaikh As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Masuk dalam kategori hal ini (membunuh diri), menjerumuskan diri dalam kebinasaan, melakukan perkara-perkara yang berbahaya lagi mengantarkan kepada kebinasaan, dan kehancuran”. [Lihat Tafsir As-Sa’diy (hal. 175)]
(4) Merokok Dapat Mengganggu Orang Lain.
Sungguh rokok tidak hanya menimbulkan bahaya pada diri pemakainya saja, namun berdampak buruk bagi orang yang ada disekitarnya. Selain mencemari udara, mereka telah menyakiti kaum muslimin dengan baunya yang tidak sedap. Mereka tidak mau peduli meski sudah ditulis“DILARANG MEROKOK” sehingga merekapun merokok di tempat-tempat umum seperti pasar, tunggu, dalam bus bahkan rumah sakit!?!. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain”. [HR. Ibnu Majah (2341)]
Orang yang merokok telah membahayakan diri dan orang lain. Ini semakin memperkuat sisi keharaman rokok. Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied -rahimahullah- berkata, “Ketahuilah, barang siapa yang membahayakan (mengganggu) saudaranya, maka sungguh ia telah menzholiminya. Sedang kezholiman itu haram”. [Lihat Ad-Durroh As-Salafiyyah Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah (hal. 225)]
Selain itu, seorang perokok memasuki masjid –tanpa malu- sambil membawa bau yang tidak sedap, yang bisa mengganggu orang-orang yang shalat dan juga para malaikat. Baunya menandingi bau ketiak, bahkan lebih busuk!! Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-menuntun umatnya agar memasuki shalat dalam kondisi yang paling baik, yaitu dengan bersiwak saat hendak shalat dan memakai parfum, sehingga tubuhnya beraroma sedap. Karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melarang para sahabat memakan bawang merah & bawang putih mentah ketika menghadiri shalat jama’ah di masjid dalam sabdanya,
مَنْ أَكَلَ ثَوْمًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا, فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِيْ بَيْتِهِ
“Barang siapa memakan bawang merah atau bawang putih, maka hendaklah ia menjauhi kami, masjid kami dan berdiam saja dirumahnya”. [HR. Al-Bukhoriy (855)].
Padahal bau rokok jauh lebih mangganggu dari bau bawang merah dan bawang putih. Jika seorang dilarang mendatangi masjid, karena bau bawang, maka seorang yang membawa bau rokok lebih layak dilarang.
Inilah segelintir dalil, walaupun sebenarnyta masih banyak dalil tentang haramnya rokok. Kiranya sudah cukup dengan menyebutkan 4 poin saja untuk menunjukkan haramnya rokok. Tidaklah satu jiwa yang mengingkari haramnya rokok, melainkan jiwa itu telah dikuasai oleh hawa nafsunya!!!Hawa nafsu membutakan pengikutnya dari cahaya kebenaran. Walaupun cahaya kebenaran laksana sinar mentari yang berkilauan, namun cahaya itu tidak akan mampu dilihat oleh mata yang buta. Hendaklah kita waspada terhadap kecaman Allah dalam fiman-Nya,
“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (QS.Al-Furqan :43 ).
Jadi, seyogyanya kita selalu berpikir bahwa kita tidak diciptakan untuk memperturutkan hawa nafsu. Tapi kita diciptakan untuk beribadah dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang lezatnya ketaatan itu tidak akan mungkin diraih, kecuali menyelisihi hawa nafsu syaithoniyyah.
Janganlah kita tertipu dengan sebagian dokter atau ustadz yang merokok, sehingga kita menganggap bahwa rokok adalah halal. Ketahuilah, dokter dan ustadz bukanlah orang yangma’shum(terjaga dari dosa dan kesalahan), seperti para nabi. Merokoknya ustadz tidaklah dapat mengubah hukum rokok, tadinya haram, lalu menjadi halal. Sebagaimana dokter yang merokok tidak akan mungkin mengubah rokok, yang tadinya racun, lalu menjadi vitamin. Seorang tidak boleh mengikuti kesalahan yang mereka lakukan, sebab Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
“Setiap anak cucu Adam itu banyak berbuat salah, sedangkan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat”. [HR.At-Tirmidzi (2499). Lihat Takhrij Al-Misykah (2341)]
Tinggalkanlah rokok, walaupun hal itu sangat berat dan susah. Mintalah pertolongan kepada Allah, dengan tekad yang jujur serta bersabar, niscaya Allah akan melepaskanmu dari cengkraman rokok.Ingatlah selalu, barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik. Tahanlah pahitnya kesabaran, untuk bisa meneguk manisnya iman, dan merasakan kenikmatan di akhirat.
" Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya
Akan tetapi akibatnya lebih manis daripada madu "
Hadirkanlah pula di dalam hati bahwa bersabar dari merokok jauh lebih mudah daripada akibat dan bahaya rokok, sebab merokok tidaklah mewariskan kebaikan sedikitpun, melainkan hanya penyakit, kesedihan, penyesalan, dan siksaan yang pedih di akhirat.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 104 Tahun
" Penting"...Nomor nomor Penting Yang Harus Kita Simpan
"Info penting berikut ini adalah nomor untuk keadaan darurat.. Mungkin kita membutuhkannya,harap disimpan dan di ingat baik-baik dan tolong bagikan kepada teman-teman,saudara,sahabat juga kerabat kita... siapa tahu nanti dibutuhkan...*(^_~)*
^^^ Apakah masih suka makan saos, yang biasa ada di MIE AYAM dan juga BAKSO ?^^^
Liputan6.com, Jakarta: Bicara soal makanan, Indonesia bisa dibilang gudangnya makanan yang menerbitkan selera. Cari santapan mewah nan lezat ada atau santapan murah dan sederhana, namun hmmm.. tetap menggoyang lidah juga tersedia. Agar makanan jadi tambah lezat menambahkan campuran penambah rasa tertentu jadi opsi yang dipilih.
Anda suka pedas atau sekadar ingin menambahkan rasa menggigit pada makanan biasanya sambal jadi favorit. Bahkan bagi sebagian orang terutama pecinta makanan pedas tak lengkap rasanya jika tak menambahkan menu sambal disetiap makanan. Mau sambal pabrik atau sambal buatan sendiri tinggal pilih.
Untuk jenis makanan tertentu saus sambal dalam kemasan banyak digunakan terlebih jenis penganan pinggir jalan. Warnanya benar-benar menggugah selera.
Namun kegemaran masyarakat akan makanan bercita rasa pedas harus diikuti kehati-hatian. Tak hanya sebabkan gangguan perut tapi ada bahaya lain mengintai.
Berbekal informasi dari seorang kerabat tentang peredaran saus sambal berbahaya, tim Sigi belum lama ini menyambangi salah satu kota di Jawa Tengah. Penelusuran diawali di salah satu pasar.
Fakta mencurigakan segera didapati. Dibalik cabe-cabe segar ini terselip cabe yang sudah busuk. Begitu juga tomat-tomatnya yang sudah busuk tak dibuang tapi tetap dijual, tentu dengan harga yang sangat miring. Ternyata benar, upaya investigasi tak sia sia. Kabar adanya pembuatan saus tak sehat berhasil diperoleh.
Pembuatan saus tak sehat ini dilakukan seadanya di rumah berukuran kecil. Guna mengetahui lebih dekat, tim Sigi berpura-pura sebagai pembeli dalam partai besar sekaligus mencari tahu proses pembuatan saus sambal di tempat ini.
Informasi seputar proses pembuatan saus pelan-pelan mulai mengalir. Adonan saus sambal tersedia di drum-drum besar. Kemudian hanya dipanaskan di tungku besar.
Proses pengemasannya juga langsung dilakukan di tempat tersebut, tentu saja dengan teknologi seadanya. Saus yang telah diproses, dikemas, dan siap dipasarkan. Sejauh ini belum ditemukan unsur yang melanggar hukum.
Belum berhasil mengungkap produksi saus berbahaya, penelusuran dilanjutkan ke pembuat saus lainnya. Akhirnya didapati lagi salah seorang pembuat saus sambal yang diduga hasil produksinya sangat tidak higienis.
Pedagang tersebut ternyata bersedia buka kartu bagaimana cara dan trik membuat saus sambal dengan bahan sangat murah. Sudah bisa ditebak tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya bahkan cenderung tidak sehat dikonsumsi. "Tadinya nggak enak rasanya, tapi lama-lama banyak yang menyukainya," kata Parmin, pembuat saus.
Bahan baku yang diperlukan didapat dengan mudah di pasar. Cabe, pepaya, tomat hingga bawang semua dalam kondisi busuk. Masih ada fakta yang lebih mengerikan. Ia juga menambahkan bahan-bahan kimia berbahaya. Sang pembuat saus tak kesulitan mendapatkan bahan kimia yang seharusnya tak dijual bebas.
Tak mau gegabah saus buatannya dimasukkan ke botol layaknya produk berkualitas baik. Supaya tak berbiaya ia gunakan botol-botol bekas saus yang dikumpulkan di rongsokan. Sebelum pemrosesan bahan baku didapati fakta lain yang menjijikkan dari cabe busuk yang akan diolah.
Dan......dimulailah proses pembuatan saus sambal yang sangat tidak layak. Buah-buahan yang sudah busuk dihaluskan bukan dengan mesin tapi dengan diinjak-injak. Agar saus tahan lama adonan ditambahkan pengawet natrium benzoat.
Supaya berwarna segar dan menarik pembeli pewarna tekstil pun dihalalkan dicampur ke dalam adonan saus. Padahal, penggunaan bahan kimia tanpa perhitungan apalagi juga menggunakannya bukan untuk makanan akan sangat membahayakan.
Supaya tak terlalu kentara ada trik untuk mengelabui konsumen. Agar hasilnya lebih sempurna adonan disaring supaya saus lebih halus. Dan agar bau menyengat dari bahan-bahan busuk hilang adonan saus berbahaya ini dipanaskan. Proses pemanasan dilakukan juga untuk membuat saus ini lebih kental.
Saus pun siap dikemas. Botol-botol yang dibeli dari rongsokan jadi pilihan agar saus terlihat meyakinkan meski tanpa merek. Satu persatu botol diisi penuh dan siap dipasarkan.
Untuk menjual produk saus ini, sang pembuat saus harus berkeliling untuk menyasar pembeli. Harganya yang murah rupanya jadi daya tarik untuk pelanggannya. "Dengan modal sedikit saya ingin mendapat keuntungan yang lebih besar," ujar Parmin.
Supaya lebih mendapat kepastian bahaya atau tidaknya saus, tim Sigi membawanya ke laboratorium pangan. Hasilnya mengerikan. Kandungan pengawet di saus ini jauh diatas ambang batas yang bisa dikonsumsi.
Tidak main-main kandungan benzoat yang melampaui ambang batas akan berdampak sangat buruk bagi tubuh. Selain mengandung pengawet yang jauh melampaui ambang batas, hasil uji teknis laboratorium benar-benar membuktikan fakta ini. Belum lagi dampak dari ketidakhigienisan proses produksi dan bahan-bahan yang sudah busuk.
Efek buruk saus yang dibuat ugal-ugalan ini diamini oleh Dinas Kesehatan. Menurut Niken WH, Kepala Dinkes Kota Semarang, jika takarannya melebihi efek yang akan dirasakan adalah gangguan fungsi ginjal.
Namun sayangnya pengawasan soal beredarnya makanan berbahaya ini tampaknya belum jadi prioritas. Sementara lembaga pembinaan dan perlindungan konsumen punya komentar tersendiri seputar peredaran saus berbahaya. Faktanya saus berbahaya terbukti masih beredar di pasaran.(IAN)
-----
Semoga Bermanfaat dan Dapat Diambil Ilmu & Hikmahnya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat KHUSUS MUSLIMAH note ini bermanfaat ....
-----
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
▼
2013
(187)
-
▼
November
(9)
- Cukuplah Allah yang Menyelesaikan Urusan Kita
- Kita dan Masalah
- Na’am! Kita Ahlus Sunnah wal Jamaah
- INILAH MENGAPA ISLAM MELARANG MENYAMBUNG RAMBUT
- Cerita Penasihat Presiden tentang Permintaan Puter...
- Kisah Keluarga Penghafal Qur'an yang Luar Biasa
- Menag: “Rahmah El Yunusiah Sangat Layak Menjadi Pa...
- Fathimah az-zahra R.ha dan Gilingan Gandum
- 10 Adab Jima’
-
▼
November
(9)






